1.
Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan
luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang
melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar
negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing
memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor pertanian / perkebunan
memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan
perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri.
Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara.
Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan
jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri
bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia.
2.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
a. Hambatan
Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memauki suatu
negara (komoditi import) yang ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk
masing-masing komoditi impor. Tarif dibagi menjadi dua, yaitu tarif Ad-volarem,
yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan perentase tertententu
dari nilai komoditi tersebut. Yang kedua adalah tarif Spesifik, yakni tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi impor tertentu.
b. Hambatan
Quota
Quota diartikan sebagai tindakan
pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor
yang boleh masuk ke negara tersebut.
c. Hambatan
Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam
negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan
Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang karena tindakannya
dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara,
akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain (PBB).
3.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Sejak
tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara
keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar
pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel
V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor
non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8
miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas
yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan
gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara
itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap
sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam
tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan
terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92
dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4.
Peranan
Kurs Valuta Asing Bagi Perekonomian Indonesia
Kurs
valuta aasing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara yang
harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan suatu unit mata uang asing.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, yang berperan sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Sumber referensi:
http://yolanda123.wordpress.com/2011/02/28/pengaruh-perdagangan-luar-negeri-terhadap-perekonomian-indonesia/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar