1.
Kebijakan
Selama
a.
Periode
1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses
perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan
pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Pada masa ini juga diisi
kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih
sangat tinggi, dan berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b.
Periode
PELITA I
Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata
niaga bidang eksport dan import. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi
mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok:
-
Kestabilan
harga bahan pokok
-
Peningkatan
nilai ekspor
-
Kelancaran
impor
-
Penyebaran
barang di dalam negeri
c.
Periode
PELITA II
Kebijaksanaan pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk
mendorong para ekspotir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil
(KIK).
d.
Periode
PELITA III
Kebijaksaan pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca
perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi
dan kuota oleh negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Pelita III
(Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984.
Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang
tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya. Dalam
pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang
mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berikut ini adalah isi dari Trilogi
Pembangunan:
a.
Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat
b.
Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi
c.
Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor
pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang
mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
e.
Periode
Pelita IV
Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar
belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Paket
kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun bidang penanaman modal. Paket Devaluasi 1968, kebijakan
ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri. Paket kebijaksanaan
25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan
penanaman modal.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan
efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke
atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas. Paket kebijaksanaan 24
Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama
dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi). Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat
guna biaya pembangunan. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan
melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan
laut. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang
keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.
Periode
Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif
guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka
Panjang Tahap kedua.
2.
Kebijaksanaan
Moneter
Adalah sekumpulan tindakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat
suku bunga. Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang
beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan moneter
kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank
Indonesia. Tujuannya antara lain sebagai berikut :
a.
Membantu
pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
b.
Menjaga
harga agar terus stabil
c.
Menjaga
perekonomian negara agar tetap stabil
d.
Mengedarkan
dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian
negara
e.
Memperbaiki
serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
3.
Kebijaksanaan
Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah
di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya
dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun
orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di
sektor perpajakan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya
itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah,
jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan
nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja.
4.
Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Dalam sektor luar negeri,
kebijaksanaan fiskal dan moneter dikombinasi
menjadi Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah
pengeluaran. Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara
mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi
di Indonesia. Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi
tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian.
Sumber :
http://hnurina.blogspot.com/2012/05/kebijaksanaan-pemerintah.html
http://ridwanalghofur.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html
0 komentar:
Posting Komentar