Senin, 31 Desember 2012

TANGGAPAN DAN PENDAPAT TENTANG KOPERASI


     Koperasi menurut saya adalah sekumpulan orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi juga  sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelaku-pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas.
    koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan dan koperasi  menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil
      Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (UU no 25 th 1992) UU no 25 th 1992)
 Koperasi berdasarkan definisinya sering dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonomi, pertisipasi, dan demikratis dari rakyat yang lemah (para petani, pedagang kecil, buruh) dianggap mampu melaksanakan berbagai fungsi secara otomatis berhasil.. seperti :
- Menunjang usaha anggota untuk meningkatkan pendapatannya.
- Mengamankan dan memperbaiki eksistensinya dan menawarkan berbagai kemudahan dalam bidang pendidikan dan latihan
- Menumbuhkan keyakinan di antara mereka keuntungan-keuntungan dari soladiritas
- Sekaligus dari koperasi diharapkan menyumbang secara intensif proses pembangunan sosial ekonomi.
Koperasi sebagian besar diintegrasikan dalam penerapan berbagai produk dan program yang dirancang agar menginduksi perubahan yang direncanakan dan memodernisasikan pertanian yang masih bersifat tradisional.


0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Terakhir

Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all