Judul di atas bukan suatu bentuk provokasi, agitasi, atau sejenisnya. Bukan pula anjuran atau ajakan untuk menyimpang dari PSAK. Namun, akan ada peluang yang resmi untuk menyimpang dari PSAK. Dan hal tersebut diatur dalam PSAK, bukan di tempat lain. Kita tidak perlu kesulitan mencari justifikasi untuk menyimpang dari PSAK, justru justifikasinya sendiri ada dalam PSAK.
Dalam ED PSAK No.1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan yang beberapa waktu yang lalu dikeluarkan DSAK IAI di paragraf 17 sd 22 mengatur tentang adanya penyimpangan dari PSAK. Penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan ketika kepatuhan atas PSAK justru akan memberikan pemahaman yang salah dan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam kerangka dasar (KDPPLK).Namun, kemungkinan penyimpangan ini akan sangat jarang terjadi mengingat seharusnya tidak ada pertentangan antara kepatuhan terhadap PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Sebagaimana diatur dalam KDPPLK, salah satu tujuan KDPPLK adalah sebagai acuan bagi penyusun standar akuntansi keuangan (accounting standards setter) dalam melaksanakan tugasnya. Ketika suatu PSAK dikembangkan dari KDPPLK, maka seharusnya tidak akan ada pertentangan antara PSAK dengan sumber acuannya.Manajemen adalah pihak yang diberi tugas untuk menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara suatu PSAK dengan tujuan laporan keuangan. Ketika manajemen telah menyimpulkan hal tersebut, tidak serta merta manajemen atau penyusun laporan keuangan secara otomatis dapat menyimpang dari PSAK dalam penyusunan laporan keuangannya. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengijinkan penyimpangan tersebut atau minimal tidak melarangnya. Jika kerangka regulasi yang berlaku melarangnya, maka perusahaan tidak boleh menyimpang dari PSAK dan diharuskan untuk mengungkapnya dalam catatan atas laporan keuangan.
Selain harus memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku, penyimpangan dari PSAK hanya dapat dilakukan jika penyimpangan yang sama juga dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama. Dengan kata lain, penyimpangan dari PSAK tidak dapat dilakukan jika ada satu perusahaan lain dalam industri yang sama mematuhi suatu PSAK yang dianggap bertentangan dengan tujuan laporan keuangan.
Untuk memahami perlunya penyimpangan dari PSAK diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari beberapa faktor berikut:
• Pengertian konvergensi IFRSPengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoptionmenyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
• Kerangka regulasiAdanya penyimpangan dari PSAK akan memberikan peluang kepada kerangka regulasi nasional untuk mengatur berbeda atau bertentangan dengan PSAK, dimana penyimpangan dari PSAK dapat dilakukan jika kerangka regulasi yang berlaku mengharuskan penyimpangan tersebut atau tidak melarangnya. Penyimpangan dari suatu PSAK juga merupakan justifikasi bahwa PSAK tidak sempurna. Hal ini memberikan peluang atau tidak membelenggu penyusun laporan keuangan (dengan menyimpang dari PSAK) untuk mencapai tujuan penyusunan laporan keuangan yang seharusnya sebagaimana diatur dalam KDPPLK.Namun, regulasi yang berlaku di Indonesia mengharuskan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan, terutama PSAK yang merupakan komponen utama dari standar akuntansi keuangan. Jika dalam PSAK diijinkan untuk menyimpang dari PSAK, maka hal ini akan membingungkan perusahaan yang diharuskan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kondisi ini akan kontradiksi atau bahkan kontraproduktif dengan penegakan regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan. Dilihat dari sudut pandang penyusunan suatu aturan, PSAK merupakan suatu aturan dan mungkinkah suatu aturan mengatur untuk menyimpang dari aturan tersebut. Dengan logika tersebut maka tidak mungkin suatu aturan mengatur hal yang bertentangan dengan aturan tersebut atau aturan lain yang masih merupakan satu kesatuan pengaturan.Penyimpangan dari PSAK dikhawatirkan akan timbul moral hazard terkait dengan interpretasi atas kalimat “… kepatuhan terhadap ketentuan PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang disusun dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan …” (lihat ED PSAK 1 paragraf 17). Dikhawatirkan penyusun laporan keuangan atau manajemen sering menyimpulkan telah terjadi pertentangan antara tujuan laporan keuangan dengan suatu PSAK, bukan suatu keadaan yang sangat jarang terjadi sebagaimana dimaksudkan dalam ED PSAK 1 (Revisi 2009).
• KDPPLK versus PSAKTujuan penyimpangan dari PSAK untuk meningkatkan relevansi informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan dan hal ini sejalan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Hal ini menyiratkan bahwa tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK lebih unggul atau superior dibandingkan pengaturan yang ada dalam PSAK. Sehingga ketika ada pertentangan antar keduanya, maka tujuan laporan keuangan dalam KDDPLK harus mengalahkan PSAK. Namun, dalam KDDPLK disebutkan bahwa jika terjadi pertentangan antara kerangka dasar dengan PSAK, maka PSAK yang harus diunggulkan. Dengan analogi yang sama, kenapa ketika manajemen berkesimpulan bahwa terjadi pertentangan antara PSAK dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK yang diunggulkan adalah KDPPLK, bukannya sebaliknya.
• Persyaratan yang ketatPersyaratan untuk menyimpang dari PSAK adalah ketat. Tidak mudah bagi suatu perusahaan untuk dapat menyimpang dari suatu ketentuan dalam PSAK. Penyimpangan tersebut dapat dilakukan jika kerangka regulasi mensyaratkan atau minimal tidak melarang penyimpangan tersebut, dan hal tersebut dilakukan oleh seluruh perusahaan dalam industri yang sama tanpa terkecuali. Kedua syarat tersebut tidak mudah untuk dipenuhi.
Dalam kondisi industri yang bersifat monopoli atau oligopoli hal ini akan mudah dilakukan. Bahkan, dalam industri dengan tingkat kompetisi tinggi umumnya akan mudah mencapai konsesus antar perusahaan ketika mereka menghadapi “musuh bersama”. Tentunya kita tidak menginginkan PSAK head to head dengan penyusun laporan keuangan dan regulator.
• Kontekstualitas penerapanPenyimpangan dari IFRS yang diatur dalam IFRS relevan dengan konteks IFRS yang berlaku dan diterapkan secara internasional, dan memberikan ruang yang memungkinkan setiap negara yang mengadopsi IFRS secara penuh untuk menyimpang dari IFRS dalam rangka untuk mengakomodasi national regulatory framework. PSAK mempunyai konteks yang berbeda dengan IFRS, dimana PSAK hanya berlaku di Indonesia. Ketika suatu IFRS diadopsi ke suatu PSAK maka IFRS tersebut sudah mengalami proses “pembenturan” dengan kerangka regulasi nasional sehingga hal ini menjamin tidak ada lagi pengaturan dalam PSAK yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Leasing tanah dan dual board system di atas merupakan contoh hasil pembenturan dimaksud.
• Kebijakan negara lainSebagai perbandingan, Singapura dan Filipina telah mengadopsi adanya penyimpangan dari standar akuntansi keuangan yang berlaku di negara tersebut. Malaysia juga telah mengadopsi tentang penyimpangan tersebut, tetapi akan menerbitkan suatu panduan atau interpretasi untuk menjamin bahwa penyimpangan tersebut hanya dapat terjadi di keadaan yang jarang terjadi, bukan sesuatu yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Sementara Australia tidak mengadopsinya
Sumber : http://hepiprayudi.wordpress.com/2010/10/24/silahkan-menyimpang-dari-psak/
About Me
Buku Tamu
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2013
(19)
-
▼
Juni
(8)
- Perekonomian Indonesia Saat Ini
- INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
- MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
- KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
- PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
- STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN, DAN KEMI...
- PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
-
▼
Juni
(8)
Minggu, 01 April 2012
Menyimpanglah dari PSAK
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
20.48
0
komentar
Penyimpangan Pajak Dispenda DKI Capai Rp 199,7 Miliar
Laporan penerimaan pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah (KPKD) mengalami perbedaan hingga Rp 199,7 miliar. Dari jumlah tersebut, penyimpangan terbesar berasal sektor pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 110,4 miliar. Hal tersebut, diakui Rachmad Ahyar wakil Dispenda DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3).
Wakil Kepala Dinas Dispenda ini mengatakan, dalam pencatatan pendapatan tersebut terjadi perbedaan angka. Bahkan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya telah menanyakan perbedaan tersebut. Kerena itu, pihak Dispenda sedanga membahas secara marathon untuk menyelesaikan segala perbedaan tersebut. "Sekarang kami sedang maraton membahasnya. Kami rapat terus antara Dispenda, Biro Keuangan dan KPKD," paparnya. Berdasarkan dokumen Investor Daily, penyusutan di sektor pajak terbesar terjadi di pos penerimaan PKB (pajak kendaraan bermotor). Dalam catatan KPKD, pada 2007 PKB di DKI mencapai Rp 2,369 triliun. Sementara Dispenda hanya melaporkan penerimaan PKB sebesar Rp 2,259 triliun atau selisih Rp 110 miliar.
Sementara itu penerimaan dari pajak hotel, KPKD mencatat Rp 601,594 miliar sedangkan Dispenda hanya melaporkan Rp 530,590 miliar atau selisih Rp 71,004 miliar. Perbedaan pencatatan KPKD dan laporan Dispenda juga terjadi di penerimaan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor), pajak restoran, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, dan pajak parkir.
Menyinggung persoalan perbedaan pencatatan itu berpotensi kebocoran, Rahmat berkilah. Menurut dia, perbedaan tersebut hanya kesalahan pencatatan. Rahmat menjelaskan, Dispenda sebagai koordinator pemasok pendapatan tidak sebagai pemegang uang. Sedangkan, yang berwenang mengeluarkan uang, adalah Biro Keuangan. "Mereka (Biro Keuangan) yang memerintahkan surat perintah bayar, setelah diproses baru anggaran dikeluarkan," tukasnya. Proses pembahasan evaluasi tersebut, menurut Rahmat sedang dibahas. Kalau saja, berdasarkan evaluasi mendukung pembenaran pencatatan KPKD yang dalam laporan lebih besar, maka ada mekanisme pengembalian. Persoalan perbedaan atau kelebihan pencatatan tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme pengembalian. "Kami sekarang ini masih rapat, sehabis rapat ini baru menjawab seluruh klarifikasi," ucapnya.
Disesalkan
Anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Dani Anwar sangat menyesalkan adanya penyimpangan pencatatan tersebut. Menurut Dani, buruknya sistem pengelolaan keuangan daerah di Pemprov DKI merupakan lemahnya sistem laporan keuangan. "Jangan main-main dengan persoalan tersebut, dan sangat disesalkan lemahnya sistem pencatatan Dispenda. Kalau Dispenda saja salah, lalu bagaimana unit penerimaan daerah," katanya.
Dani mendesak Gubernur DKI Fauzi Bowo segera menindaklanjuti temuan perbedaan laporan tersebut. Gubernur atau lembaga keuangan lainnya seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus lebih ketat mengawasi. "Gubernur dan BPK juga harus menelusuri di mana titik kebocorannya," tukasnya. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI ni menambahkan, perbedaan laporan pendapatan rawan terhadap peluang kebocoran anggaran. Karena, sebagian besar pos penerimaan yang dilaporkan Dispenda angkanya menyusut dibandingkan dengan data yang tercatat di KPKD. "Padahal, laporan Dispenda dijadikan acuan Gubernur DKI sebagai pertanggungjawaban APBD DKI 2007,"
Sumber: www.google.com
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
20.36
0
komentar
Minggu, 03 April 2011
analisis dalam akuntansi cadangan kerugian masa depan
3-44. Jelaskan mengapa analisis harus dicermati dalam akuntansi cadangan kerugian masa depan (future lass reserve)
1. Agar perusahaan mengetahui perhitungan-perhitungan sacara masak bagaimana arus yang akan datang,kemampuan perusahaan membayar kreditnya ,apakah pinjaman lebih menguntungkan daripada penambahan modal sendiri
2. Agar bisa merinci bagaimana prospek tambhan investasi dimasa yang akan datang.
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
15.03
0
komentar
Selasa, 29 Maret 2011
analisis laporan keuangan
Soal 1-33
Bahas implikasi hipotesis pasar efisien pada analisis laporan keuangan.
Jawaban :
Merupakan hubungan antara harga pasare terhadap informasi lainnya.
Bentuk umum ada 3 :
1. Bentuk lemah
Merupakan harga cerminkan sepenuhnya informasi dalam pergerakan harga historis.
2. Bentuk semi kuat
Harga mencerminkan sepenuhnya informasi yang tersedia untuk publik
3. Bentuk kuat
Harga mencerminkan seluruh informasi termasuk informasi dari dalam.
Untuk mendukung bentuk hipotesis harga efisien yang lemah dan semi kuat diperlukan bukti awal sehingga efisiensi pasar modal dapat diterima umum. Hipotesis pasar efisien dianalisis terus menerus mengevaluasi dan bertindak pada jalur yang masuk kepasar. Hal ini berguna agar analisis laporan keuangan mampu dan menjaga efisiensi pasar. Efisiensi pasar tidak bergantung pada ketersediaan informasi tapi pada interprestasi yang benar.
Hipotesis pasar efisien dibangun atas prilaku investor secara keseluruhan bukan individu karena harus menekankan kinerja rata2 dengan mengabaikan kinerja individu yang didasarkan pada kemampuan niat yang kuat keahlian dan tanggap pada reaksi.
Dalam analisis laporan keuangan seluruh informasi yang tersedia pada suatu waktu tercermin dalam harga,harga ini tidak selalu mencerminkan nilai.
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
09.41
0
komentar
Senin, 28 Maret 2011
analisis laporan keuangan
1.8 Uraikan analisis laporan keuangan dan identifikasikan tujuannya.
Jawaban :
Analisis terhadap laporan keuangan suatu perusahaan pada dasarnya karena ingin mengethaui tingkat profitabilitas (keuntungan) dan tingkat risiko atau tingkat kesehatan suatu perusahaan. Analisis keuangan yang mencakup analisis rasio keuangan, analisis kelemahan dan kekuatan di bidang finansial akan sangat membantu dalam menilai prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa datang.
Laporan keuangan yang disusun secara baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu, keadaan inilah yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan. Apalagi informasi mengenai kinerja keuangan suatu perusahaan sangat bermanfaat untuk berbagai pihak, seperti investor, kreditur, pemerintah, bankers, pihak manajemen sendiri dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Arti penting analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Bagi pihak manajemen: untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, kompensasi, pengembangan karier
2. Bagi pemegang saham: untuk mengetahui kinerja perusahaan, pendapatan, keamanan investasi.
3. Bagi kreditor: untuk mengetahui kemampuan perusahaan melunasi utang beserta bunganya.
4. Bagi pemerintah: pajak, persetujuan untuk go public.
5. Bagi karyawan: Penghasilan yang memadai, kualitas hidup, keamanan kerja
Tujuan dari Analisis Laporan Keuangan
Dari sudut lain tujuan analisis Laporan Keuangan menurut Bernstein (1983) adalah sebagai berikut:
1. Screening
Analisis dilakukan dengan melihat secara analitis laporan keuangan dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi atau merger
2. Forcasting
Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan dimasa yang akan datang.
3. Diagnosis
Analisis dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik dalam manajemen operasi, keuangan atau
masalah lain.
4. Evaluation
Analisis dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional, efisiensi dan lain-lain
5. Understanding
Dengan melakukan analisis laporan keuangan, informasi mentah yang dibaca dari laporan keuangan akan menjadi lebih luas dan lebih dalam.
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
19.25
0
komentar
Minggu, 06 Maret 2011
BAB II: Strategi Manajemen
Soal 2 – 13
Strategi Manajemen
Emerson Electric merupakan perusahaan yang merancang, memproduksi dan menjual berbagai jenis produk dan sistem elektrik, elektromagnetik dan elektronik. Berikut adalh laba bersih Emerson dan laba sebelum pos luar biasa untuk 20 tahun terakhir (dalam jutaan)
Tahun
Laba Bersih
Laba Bersih sebelum Pos Luar biasa
Tahun
Laba Bersih
Laba Bersih Sebelum Pos Luar Biasa
Tahun
Laba Bersih
Laba Bersih Sebelum Pos Luar Biasa
T1
T2
T3
T4
T5
T6
T7
$201.0
237.7
273.3
300.1
302.9
349.2
401.1
$201.0
237.7
273.3
300.1
302.9
349.2
401.1
T8
T9
T10
T11
T12
T13
T14
$408.9
467.2
528.8
588.0
613.2
631.9
662.9
$408.9
407.2
528.8
588.0
613.2
631.9
662.9
T15
T16
T17
T18
T19
T20
$708.1
788.5
907.7
1018.5
1121.9
1228.6
$708.1
904.4
929.0
1018.5
121.9
1228.6
Emerson telah mencapai pertumbuhan laba yang konsisten selama 160 kuartal berturut-turut (atau selama 40 tahun).
Diminta:
1. Strategi laba apakah yang menurut Anda diterapkan oleh Emerson selama ini untuk mempertahankan pertumbuhan labanya?
2. Jelaskan sejauh mana catatan laba Emerson mencerminkan aktivitas usaha, manajemen yang baik, dan/atau manajemen laba menurut Anda.
3. Jelaskan bagaimana strategi laba Emerson diterapkan untuk tahun-tahun yang baik dan yang buruk
4. Identifikasi tahun dimana Emerson mungkin membuat cadangan tersembunyi dan tahun dimana Emerson mencairkan cadangan tersebut.
Jawab:
1. Manajemen laba adalah intervensi manajemen dengan sengaja dalam proses penentuan laba, biasanya untuk memenuhi tujuan pribadi. Sering kali proses manajemen laba ini mencakup mempercantik laporan keuangan, terutama angka yang paling bawah yaitu laba. Strategi manajemen laba ®Meningkatkan laba, mandi besar (Big Bath), perataan laba (Income Smoothing).
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
19.55
0
komentar
Minggu, 20 Februari 2011
Soal 1-11 ALK
Diminta :
a. Interpretasikan rasio Best Computer dan tarik kesimpulan tentang kinerja dan kondisi keuangan perusahaan- abaikan rasio industry
b. Ulangi analisis (a) dengan melibatkan rasio industry
c. Indikasikan rasio mana yang anda anggap menyimpang dari standar industry. Untuk setiap rasio yang menyimpang dari standar industry tersebut, berikan dua penjelasan yang mungkin.
Jawab :
a. Best Computer telah menyajikan hasil kinerja dan kondisi keuangannya dengan cukup baik dalam bentuk rasio (perbandingan persentase), namun dalam penyajiaannya masih harus banyak mengalami perbaikan, misalnya dengan menambahkan rasio dari tahun yang sebelumnya serta standar yang ditentukan sebelumnya juga harus dicantumkan, agar menjadi perbandingan bagi pembacanya.
b. Jika dibandingkan dengan rasio industri di sekitar daerah industry Best Computer, dapat ditarik kesimpulan bahwa, antara kinerja Best Computer dengan rata-rata industry memiliki angka rasio yang tidak jauh berbeda, ini membuktikan bahwa Best Computer pun mampu bersaing dengan Industri lain yang mungkin bergerak di bidang industry yang sama. Dari segi likuiditas, struktur modal dan solvable, tingkat pengembalian hingga ukuran pasar Best Computer memiliki banyak kesamaan nilai dengan Rata-rata industry yg terdapat di daerah asal.
c. Menurut pendapat saya yang sedikit menyimpang dengan rata-rata industry adalah “Rasio perputaran piutang” pada best computer disajikan sebesar 6,90 sedangkan pada rata-rata industry sebesar 8,15. Ini membuktikan transaksi penjualan kredit yang dilakukan perusahaan banyak, tetapi dalam penerimaan kas atau pelunasan piutangnya yang masih kurang, sehingga terjadi perputaran piutang yang kurang baik dari standar rata-rata industrinya. Dengan kata lain Best Computer harus memperbaiki, baik dari segi penjualan kredit, pengumpulan piutang, hingga penagihan piutang.
Diposting oleh
Wahyu Sari Putra
di
05.21
0
komentar
Komentar Terakhir
Berita Nasional
Blog Archive
-
▼
2013
(19)
-
▼
Juni
(8)
- Perekonomian Indonesia Saat Ini
- INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
- MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
- KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
- PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
- STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN, DAN KEMI...
- PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
-
▼
Juni
(8)